"Karena hal tersebut (penggunaan meterai palsu/bekas) dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," kata BKN melalui siaran tertulisnya.
Sehingga, masyarakat yang beniat untuk mengikuti CPNS, maka bisa memanfaatkan waktu yang telah ditentukan tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.