Anggota Satpol PP Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Kaki Lima di Kalimalang

Jumat 06 Sep 2024, 21:05 WIB
Petugas Satpol PP, diduga lakukan pungli ke pedagang kaki lima di jalan Kh Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi. (Tangkap layar Instagram @jabodetabek24info)

Petugas Satpol PP, diduga lakukan pungli ke pedagang kaki lima di jalan Kh Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi. (Tangkap layar Instagram @jabodetabek24info)

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto buka suara terkait video viral di media sosial usai anggotanya diduga lakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang.

Karto mengatakan aktivitas yang dilakukan anggota bukanlah pungli. Ia beralasan anggotanya hanya sekali saja meminta uang Rp5.000. 

"Bukan pungli sih, jadi yah itu mah sambil lewat, kalo pungli mah setiap hari," kata Karto saat dikomfirmasi kepada wartawan, Jumat, 6 September 2024.

Anggota Satpol PP memang melintas sambil melakukan patroli, tapi meminta uang ke para pedagang diklaim tak setiap hari. "Iya sambil lewat, enggak tiap hari," jelasnya.

Melansir laman Diskominfo Kabupaten Indramayu, pungli adalah suatu tindakan meminta sesuatu berupa uang atau barang berharga lainnya kepada seseorang, lembaga, atau perusahaan tanpa menuruti peraturan yang lazim. 

Pungli sendiri biasanya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan, dan korupsi. Berdasarkan penjelasan ini, sesuatu tindakan dikatakan pungli atau tidak bukan terletak pada jumlah atau intensitas yang dilakukan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update