2 WN China Ditangkap Usai Tipu WNI Jadi Scammer di Luar Negeri dengan Iming Upah Belasan Juta, Begini Modusnya

Jumat 06 Sep 2024, 19:55 WIB
Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 WN China usai lakukan penipuam terhadap WNI untuk dijadikan Scammer. (Pandi)

Imigrasi Jakarta Barat menangkap 2 WN China usai lakukan penipuam terhadap WNI untuk dijadikan Scammer. (Pandi)

Adapun kedua WN China itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival.

Saat ini Imigrasi masih menelusuri jaringan ini, jika terbukti ada pelanggaran pidana maka tentu akan berlanjut ke jalur hukum.

"Keimigrasian berupa pendeportasian dan penganggalan maksimal 2 kali enam bulan," kata Safar.

"Apabila nanti ditemukan bukti awal yang cukup, maka kedua orang tersebut akan kita jadikan tersangka," sambungnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update