Tak Habis Pikir dengan Vonis Hukumannya Kasus Timah, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Hal Ini ke Paus Fransiskus 

Kamis 05 Sep 2024, 20:34 WIB
Rieke Diah Pitaloka. (Dok: Humas DPR RI)

Rieke Diah Pitaloka. (Dok: Humas DPR RI)

Putusannya tiga tahun penjara dan denda Rp5.000 alias 5 ribu perak," ungkapnya.

Sontak unggahan Rieke Diah Pitaloka pun mendapat beragam reaksi dari netizen. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update