8. Aplikasi Cek Bansos kemudian akan menampilkan pesan notifikasi konfirmasi alamat email. Jika sudah benar, maka ketuk tombol ‘Lanjutkan’.
9. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran akun.
Tim verifikator Kemensos selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Apabila data sudah berhasil terverifikasi, maka pengguna akan mendapatkan email terkait diterima atau tidak nama Anda sebagai penerima bansos,
DISCLAIMER: Bansos PKH dan BPNT dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.