Dana bansos BPNT tahun 2024 akan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, dengan saldo dana gratis bertotalkan Rp2.400.000 per penerima.
Pembagian bantuan ini dilakukan secara berkala, dengan masing-masing penerima mendapatkan dana yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah ditunjuk.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT
Agar bisa menjadi penerima bantuan BPNT 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus memiliki KTP dan NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem kependudukan.
2. Tergolong Keluarga Tidak Mampu: Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan data yang ada di Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
3. Terdaftar di Program Bansos: Penerima harus terdaftar dalam program bansos BPNT yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh dinas sosial setempat.
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT 2024, pastikan untuk segera cek status penerimaan dana Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun, program ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai penyaluran bansos agar Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan berikutnya.
Disclaimer: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.