Pemerintah Salurkan Dana Bansos Rp2.400.000 Bagi KPM Tahap 3 Agustus-September, Cek Selengkapnya di Sini

Kamis 05 Sep 2024, 09:58 WIB
Akhirnya pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 ke para KPM lewat Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

Akhirnya pemerintah salurkan dana bansos PKH Rp2.400.000 ke para KPM lewat Bank Himbara. (sumber: unsplash) Bansos Kemensos

POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, pemerintah telah salurkan dana bansos sebesar Rp2.400.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap 3 periode bulan Agustus-September 2024. Cek selengkapnya di sini.

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2024 dengan nominal hingga Rp2.400.000.

Bantuan ini diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar secara resmi dan memenuhi syarat. seperti, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan berstatus sebagai penerima manfaat aktif dalam program PKH. Itulah beberapa syarat dan kriteria penerima bansos PKH.

Bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka selama periode Agustus hingga September 2024.

Dana Bansos sebesar Rp2.400.000 ini akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Para penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berdasarkan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Kali ini, dana akan diterima oleh kategori Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas Berat dengan jumlah dana yang diterima akan sama.

Jumlah dananya, sebesar Rp400.000 yang akan diterima, karena hanya untuk dua bulan. Jika, Rp2.400.000 untuk per tahun, lalu Rp600.000 untuk per tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH tahap 3 Agustus-September 2024, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Berita Terkait
News Update