NIK KTP Ini Telah Terdaftar di DTKS sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi Pemerintah, Cek Jadwal Pencairan PKH Secara Online

Kamis 05 Sep 2024, 10:04 WIB
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp2.400.000 akan diberikan kepada NIK KTP tertentu yang terdaftar di DTKS. (Doc.Kemensos)

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp2.400.000 akan diberikan kepada NIK KTP tertentu yang terdaftar di DTKS. (Doc.Kemensos)

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka browser di perangkat Anda, baik itu HP, laptop, atau komputer. 

Setelah itu, kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial yang khusus digunakan untuk pengecekan bantuan sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi Informasi Wilayah Tempat Tinggal 

Setelah Anda berhasil membuka situs web tersebut, langkah selanjutnya adalah mengisi informasi terkait wilayah tempat tinggal. 

Dalam hal ini, Anda perlu memasukkan meliputi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Informasi ini penting untuk memastikan data yang diinput sesuai dengan wilayah administrasi tempat tinggal Anda.

3. Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP 

Langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima bantuan sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
 
Pastikan Anda mengetik nama dengan benar, tanpa salah ketik atau keliru dalam urutan huruf, karena sistem akan memverifikasi data berdasarkan ejaan yang tepat sesuai data resmi.

4. Klik Tombol "Cari Data" 

Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol "Cari Data" yang tersedia di halaman tersebut. 

Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data yang Anda masukkan. Jika semua data sesuai dan penerima tercatat dalam daftar penerima Bansos PKH, hasilnya akan muncul di layar.

5. Lihat Nama dan Status Penerima Bansos PKH 

Berita Terkait

News Update