NIK e-KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Periksa Statusnya di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 05 Sep 2024, 22:05 WIB
NIK e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi pkh 2024. (Pixabay/EmAji)

NIK e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi pkh 2024. (Pixabay/EmAji)

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda akan menerima notifikasi konfirmasi melalui email atau langsung di aplikasi. 

Selanjutnya, login ke aplikasi menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi yang telah Anda buat. Pastikan Anda menyimpan informasi login ini dengan baik agar tidak lupa di kemudian hari.

5. Masuk ke Menu Cek Bansos 

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman beranda aplikasi "Cek Bansos". Di sini, Anda akan menemukan berbagai menu, namun untuk mengecek status penerimaan bansos, pilih menu "Cek Bansos".

6. Masukkan Wilayah dan Nama Lengkap 

Di menu "Cek Bansos", Anda perlu mengisi data wilayah penerima manfaat, yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal. 

Setelah itu, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada NIK KTP. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tercatat di sistem DTKS.

7. Tekan Tombol "Cari Data" 

Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerimaan bantuan Anda, termasuk jenis bansos yang akan diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan memeriksa status klaim saldo dana dari subsidi PKH melalui Aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memastikan bahwa bantuan sosial diterima sesuai dengan ketentuan.

DISCLAIMER: Perlu diingat bahwa kebijakan dan ketentuan mengenai BPNT dapat mengalami perubahan. Pemerintah secara berkala dapat melakukan revisi atau penyesuaian terhadap kebijakan ini untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan tetap efektif dan tepat sasaran. 

Berita Terkait

News Update