NIK e-KTP Ini Berhak Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Periksa Statusnya di Aplikasi Cek Bansos

Kamis 05 Sep 2024, 22:05 WIB
NIK e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi pkh 2024. (Pixabay/EmAji)

NIK e-KTP dengan kategori tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah berhak klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi pkh 2024. (Pixabay/EmAji)

Caranya sangat mudah, cukup buka Google Play Store di ponsel Anda, lalu ketik "Cek Bansos" pada kolom pencarian. 

Setelah aplikasi ditemukan, klik tombol "Unduh" atau "Download" untuk memulai proses instalasi. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses ini.

2. Buat Akun Baru 

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan diinstal di ponsel, langkah berikutnya adalah membuat akun baru. Untuk membuat akun, buka aplikasi "Cek Bansos" dan tekan tombol "Buat Akun Baru" yang muncul di layar awal. 

Anda akan diminta untuk menginput dan mengisi formulir pendaftaran elektronik dengan data-data penting seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai dengan KTP, alamat email, serta nomor ponsel yang aktif.

3. Buat Nama Pengguna dan Kata Sandi 

Setelah mengisi data-data pribadi, Anda harus membuat nama pengguna (username) dan kata sandi (password) untuk akun Anda. 

Pastikan username yang Anda pilih adalah kombinasi huruf dan angka yang mudah diingat, namun tetap aman. Setelah itu, buat kata sandi yang kuat untuk menjaga keamanan akun Anda. Setelah selesai, tekan tombol "Lanjutkan".

3. Unggah Foto e-KTP dan Swafoto 

Langkah selanjutnya adalah mengunggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) Anda sambil memegang e-KTP. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan benar-benar valid dan sesuai dengan identitas Anda. Pastikan foto e-KTP jelas terbaca dan foto selfie Anda sesuai dengan panduan aplikasi.

4. Login ke Aplikasi 

Berita Terkait

News Update