POSKOTA.CO.ID - Deretan bansos pemerintah yang cair di September 2024. Adakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu?
Bansos adalah suatu program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu mensejahterakan masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah ini, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima yang mendapatkan bansos disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada beragam jenis bansos yang disalurkan, pada umumnya ada dua jenis, yakni berupa dana dan sembako. Contohnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kg.
Pada September ini, KPM pasti menanti-nanti apa saja bansos yang akan dicairkan. Berikut simak deretan bansosnya.
Deretan Bansos yang Cair di September 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kemensos menyalurkan PKH tahap 3 pada Juli-September 2024. Dana bantuan yang dikirimkan berbeda-beda tergantung kategorinya.
Pencairannya disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bansos reguler dari pemerintah yang memperoleh kebutuhan pangan pokok untuk keluarga tidak mampu atau miskin.
Biasanya tiap dua-tiga bulan sekali, dana bantuan tersebut disalurkan ke rekening KKS Merah Putih bank himbara, hanya daerah tertentu saja yang melalui PT Pos Indonesia.
Dana bantuan yang diterima sebulan sekali, yakni Rp200.000, kalau dua bulan sekali Rp400.000, dan bila tiga bulan sekali mendapatkan sebanyak Rp600.000.