POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024?
Jika ya, sekarang Anda bisa memeriksa saldo dana bantuan sosial dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
Berikut panduan lengkapnya agar Anda bisa mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan tahun ini.
NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH.
Dokumen ini akan digunakan untuk menentukan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Selain untuk pendaftaran, NIK KTP dan KK ini juga digunakan untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa melakukan pengecekan ini dengan mudah melalui ponsel atau komputer.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan meringankan beban ekonomi mereka.
Pada bulan September 2024, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial bagi penerima PKH yang sudah terdaftar.
Dana bansos ini akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.