Pinjaman online ilegal sering kali meminta data pribadi yang sensitif seperti nomor KTP, NPWP, dan informasi rekening bank.
Jangan terburu-buru membagikan data pribadi Anda tanpa memastikan keamanan platform tersebut. Data pribadi yang dibagikan kepada pinjaman ilegal bisa disalahgunakan, termasuk untuk teror dan intimidasi oleh debt collector.
3. Ketahui Hak Anda Sebagai Debitur
Penting untuk mengetahui hak-hak Anda sebagai debitur. Menurut hukum, debt collector tidak diperbolehkan melakukan intimidasi, kekerasan, atau pelanggaran privasi.
Mereka juga tidak boleh datang ke rumah tanpa pemberitahuan resmi atau melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jika Anda mengalami teror atau intimidasi, catat setiap kejadian dan laporkan kepada pihak berwajib seperti kepolisian atau OJK.
4. Buat Catatan Transaksi dan Komunikasi
Selalu simpan salinan setiap transaksi dan komunikasi yang terkait dengan pinjaman Anda. Jika terjadi masalah atau teror dari debt collector, catatan ini dapat menjadi bukti yang penting.
Dengan memiliki dokumentasi yang lengkap, Anda dapat dengan mudah membuktikan bahwa Anda tidak terlibat dalam praktik yang merugikan atau melawan hukum.
5. Laporkan ke OJK atau Pihak Berwajib
Jika Anda merasa terjebak dalam pinjaman online ilegal dan menghadapi ancaman dari debt collector, segera laporkan kasus tersebut ke OJK atau pihak berwajib lainnya.
OJK dapat membantu Anda dalam menangani pinjaman online ilegal dan memberikan perlindungan hukum. Selain itu, pihak berwajib seperti kepolisian juga dapat menangani kasus-kasus intimidasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt collector.