Sedangkan syarat untuk mendapatkan bansos PIP ini, adalah sebagai berikut.
Syarat Mendapatkan PIP 2024
Untuk mendapatkan bantuan dari PIP, pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan.
- Pastikan anak Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu
- Terdampak bencana alam
- Putus sekolah
- Berkebutuhan khusus
- Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal
Itu adalah syarat wajib yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan PIP 2024.
Untuk mengatahui, apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini, atau tidak bisa langsung melakukannya dengan cara seperti ini.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
- Hal pertama, pastikan Anda mengakses laman resmi PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
- Lalu pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
- Jangan lupa masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
- Pastikan Anda melengkapi jawaban captcha untuk verifikasi.
- Terakhir Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan.
Jika muncul ada keterangan “Dana Sudah Masuk” yang disertai dengan tanggal pencairan, artinya dana PIP Anda telah cair ke rekening siswa yang bersangkutan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.