SELAMAT YA! NIK e-KTP dan KK Anda Telah Valid Lolos Sebagai Penerima Bantuan Sosial Rp2.400.000 Dari PKH, Intip Statusnya Sekarang Lewat Ponsel

Rabu 04 Sep 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial Rp2.400.000 dari PKH. (X/@sundaholic)

Ilustrasi penerima bantuan sosial Rp2.400.000 dari PKH. (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan dengan nilai Rp2.400.000.

Anda bisa langsung cek saldo dana bansos dengan mudah menggunakan NIK e-KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.

Simak penjelasan lengkap di bawah ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bansos tahun ini.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen utama yang diperlukan untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH.

Kedua dokumen ini menjadi penentu apakah Anda layak atau tidak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, NIK e-KTP dan KK juga digunakan untuk melakukan pengecekan status penerima bansos di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel Anda.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membantu biaya hidup sehari-hari.

Pada bulan September 2024 ini, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial untuk para penerima PKH yang sudah terdata.

Saldo dana bansos tersebut akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.

Berita Terkait
News Update