SALDO DANA Prakerja Rp700.000 Terdata Jadi Milik Orang dengan Nama dan NIK e-KTP Ini, Cek Cara Lolos Programnya di Sini

Rabu 04 Sep 2024, 17:43 WIB
Cara lolos Kartu Prakerja untuk dapat insentif saldo dana sebesar Rp700.000 dari pemerintah(Poskota/Kamila Sayara)

Cara lolos Kartu Prakerja untuk dapat insentif saldo dana sebesar Rp700.000 dari pemerintah(Poskota/Kamila Sayara)

POSKOTA.CO.ID - Sudah daftar Program tapi belum pernah lolos dan dapat insentif saldo DANA Prakerja Rp700.000? Yuk, cek caranya di sini. 

Program Kartu Prakerja menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah yang banyak diburu masyarakat. 

Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan banyak keuntungan. Oleh karena itu, tak heran bila program ini selalu banyak peminatnya. 

Masyarakat yang mendaftarkan diri dalam program ini dan berhasil lolos akan memperoleh pelatihan gratis dan juga insentif Prakerja. 

Pelatihan gratis itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat agar mampu berkompetisi dalam dunia kerja. 

Dana subsidi yang diberikan pemerintah ke tiap-tiap peserta untuk mengikuti pelatihan, yakni sebesar Rp3.500.000.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta kemudian akan diberikan insentif senilai Rp700.000 yang terdiri dari insentif pencarian kerja Rp600.000 dan insentif pengisian survei Rp100.000.

Sayangnya, jumlah kuota peserta Prakerja sangat terbatas. Sehingga tidak semua orang yang mendaftar bisa lolos jadi peserta. 

Nah, bagi Anda yang sudah berulang kali mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja namun gagal dan belum berhasil lolos, maka bisa mencoba cara ini. 

Cara Lolos Program Prakerja

Lewat akun Instagram resminya @Prakerja.go.id, pihak Kartu Prakerja memberikan kesempatan bagi para pendaftar yang belum pernah lolos Prakerja. 

"Sudah daftar Prakerja tapi belum lolos gelombang? Kami juga ingin tahu perkembangan diri kamu. Jika kamu mendapatkan e-mail untuk mengisi Survei Pendaftar, yuk segera buka dashboard Prakerja kamu dan isi surveinya sekarang juga supaya #AksiPrakerja bisa terwujud," tulis @prakerja.go.id seperti dikutip pada Rabu, 4 September 2024.

Berita Terkait
News Update