POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapat saldo bansos sebesar Rp3.000.000 dengan syarat memiliki komponen penerima yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian KPM juga bisa melihat status serta progres penyalurannya melalui aplikasi cek bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Memasuki awal September 2024, KPM tengah menantikan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) periode Juli - September 2024.
Dari kabar yang banyak beredar di media sosial, KPM yang nomor induk kependudukan (NIK) terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta masuk dalam daftar penerima bansos periode Juli-September 2024, akan mendapat saldo dana bansos lebih banyak dari periode sebelumnya.
Hal itu dikarenakan nominal bantuannya berbeda, karena untuk pencairan periode Juli - September diberikan langsung dalam waktu tiga bulan.
Sementara periode sebelumnya, hanya dua bulan. Alhasil dipastikan, penerima periode tiga bulan akan mendapat dana bansos kemensos lebih banyak.
Selain itu, KPM di periode Juli - September ini mendapat terobosan baru dari Kemensos. Karena, metode pencairan bantuannya dialihkan yang semula menggunakan Pos Indonesia menjadi Bank Himbara.
Adanya perubahan tersebut, membuat KPM menjadi lebih leluasa dan mudah saat mencairkan bantuannya karena tak perlu antri lagi di kantor pos.
Komponen Penerima dan Besaran Saldo Dana Bansos PKH Tiga Bulan
KPM bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp3.000.000, apabila memiliki komponen penerima ibu hamil dan balita dalam kartu keluarganya (KK).
Bantuan dengan total Rp3.000.000 tersebut merupakan hitungan satu tahun. Dalam setiap tahapnya, KPM dengan komponen tersebut akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 untuk tiga bulan.
Berikut ini rincian komponen penerima bansos PKH beserta dengan saldo bansos yang diterimanya:
- Ibu hamil mendapat bantuan Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia balita 0-6 tahun mendapat bantuan Rp750.000 per tahap dengan total Rp3.000.000 per tahun
- Lansia mendapata bantuan Rp600.000 per tahap dengan total Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas mendapat bantuan Rp600.000 per tahap dengan total Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD mendapat bantuan Rp225.000 per tahap dengan total Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP mendapat bantuan Rp375.000 per tahap dengan total Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA mendapat bantuan Rp500.000 per tahap dengan total Rp2.000.000 per tahun