POSKOTA.CO.ID - Hore bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah berhasil tervalidasi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga September 2024.
Angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat PKH 2024, awal bulan September ini pemerintah telah melanjutkan mendata NIK e-KTP yang masuk validasi penerima bantuan PKH tahap tiga September 2024.
NIK e-KTP yang sudah valid dan terverifikasi, bisa langsung menerima saldo dana bantuan melalui Bank Himbara atau bisa langsung ke kantor Pos Indonesia.
Pastikan NIK e-KTP tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Saldo dana Kemensos RI Rp2.400.000 tertuju kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap pertahun. Untuk per tahapnya sebesar Rp600.000.
Teruntuk KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Apabila, penerima belum memiliki KKS, pencairan masih bisa dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Pemerintah membagi saldo dana bantuanPKH menjadi tujuh kategori dengan besaran nominal yang berbeda per tahap.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan Rp2.400.000 akan disalurkan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 September 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang dilakukan pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.