POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat dan termasuk dalam ketegori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 lolos klaim saldo dana bansos Rp2.400.000.
Informasi pengecekan status validasi penerima PKH sendiri bisa langsung di pantau melalui aplikasi cek bansos yang dirancang oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Validasi NIK e-KTP merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Kemensos untuk memastikan saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
Proses ini dilakukan dengan menggunakan data yang terintegrasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diperbarui dan diverifikasi secara berkala.
Jadi, setiap warga negara yang ingin mendapatkan bantuan PKH harus terdaftar dalam DTKS dan memiliki NIK e-KTP yang valid.
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria bagi penerima bantuan, seperti kondisi ekonomi keluarga, jumlah tanggungan, serta status kesehatan anggota keluarga.
Pada bulan September 2024, pemerintah Indonesia melalui Kemensos akan melanjutkan penyaluran Rp2.400.000 kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.
Untuk kedua kategori tersebut, bantuan sosail diberikan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Selain dua kategori itu, bansos PKH juga menyalurkan dana kepada KPM lainnya yang mencangkup ibu hamil, balita (0-6 bulan), hingga siswa sekolah dari SD hingga SMA.
Besaran bantuan yang diterima oleh KPM PKH itu bervariasi tergantung pada kriteria dan kebutuhan masing-masing anggota keluarga.
Rincian Bansos PKH
Untuk bulan September 2024, bantuan akan disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian nominal bantuan selain penyandang disabilitas dan lansia pada periode ini.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.