POSKOTA.CO.ID - Dana Bansos BPNT 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000 Disalurkan kepada NIK dengan nama di KTP ini yang terpilih jadi penerima manfaat dari subsidi pemerintha, untuk informasi selengkapnya simak artikel ini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah awal untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut diperlukannya periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan diberikan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut adalah informasi mengenai jumlah dana, kriteria penerima, persyaratan penerima, hingga cara mendaftar BPNT.
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Besaran Dana BPNT
Jumlah dana yang diterima KPM dari Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Nominal ini disalurkan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali pencairan bantuan.