Modus Gembos Ban, Dua Perampok Gasak Uang Ratusan Juta di Tangerang

Rabu 04 Sep 2024, 12:29 WIB
Ilustrasi perampokan. (Poskota)

Ilustrasi perampokan. (Poskota)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero menyebut kedua pelaku perampokan uang ratusan juta yang terjadi di kawasan Pinang, Kota Tangerang gunakan modus menggembos ban.

"Kedua pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan modus gembos ban kendaraan korban yang baru keluar dari Bank," katanya, Rabu, 4 September 2024.

Ia menjelaskan, kedua pelaku bernama Arif Munandar, 47 tahun dan Badarudin, 51 tahun ini sengaja meletakkan paku bekas yang sudah di modifikasi di dekat ban kendaraan korban.

"Pelaku menggunakan paku bekas yang dimodifikasi untuk melancarkan aksinya ini. Kemudian setelah menemukan korban, pelaku ini meletakkan paku tersebut di ban belakang kendaraan korban," jelasnya.

Kemudian, kedua pelaku tersebut mengikuti korbannya hingga tiba di lokasi kejadian di kawasan Pinang, Kota Tangerang. 

"Saat korban dan supirnya sedang mengganti ban, pelaku masuk kedalam mobil dan mengambil tas yang berisikan uang Rp100 juta," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penangkapan dua orang pria yang diduga melakukan perampokan uang ratusan juta viral di media sosial atau medsos. Video tersebut viral di akun Instagram @jktnewss.

Dalam video itu terlihat seorang warga membuka tas berisi uang ratusan juta yang disebut-sebut sempat di ambil oleh dua orang yang sudah berhasil diamankan warga.

"Nih rampok duit nih berdua (terduga perampok). Nih duitnya nih," kata salah seorang warga yang berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti uang ratusan juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Berita Terkait

News Update