POSKOTA.CO.ID - Terkadang ketika kita tengah melaksanakan shalat lima waktu, tiba-tiba lupa akan jumlah rakaat sholat.
Nah bagi Anda yang mengalami hal tersebut tidak usah repot-repot, tetapi lakukanlah sujud sahwi.
Tata cara sujud sahwi
Sujud sahwi dilakukan dengan dua cara yaitu sebelum dan sesudah salam. Ketika seseorang mengingat kesalahannya dalam salat, seperti lupa tahiyat awal, hendaknya sujud sahwi sebelum salam.
Begitu pun ketika lupa rakaat yang dikerjakan. Ambil saja yang diyakininya dan lakukan sujud sahwi sebelum salam.
Namun jika seseorang sudah selesai salat (sudah salam), kemudian ada yang mengingatkan tentang kesalahannya, hendaknya langsung berdiri menambah rakaat yang kurang (jika rakaatnya kurang). Setelah itu sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud dengan ditutup salam.
Bacaan pertama yaitu subhana man la yanamu wa la yashu atau Mahasuci Zat yang tidak tidur dan tidak lupa. Bacaan kedua, subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika allahummaghfirli atau Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku.
Shidiq Hasan Khon rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tegas yang menjelaskan mengenai sujud sahwi kadang menyebutkan bahwa sujud sahwi terletak sebelum salam dan kadang pula sesudah salam. Hal ini menunjukkan bahwa boleh melakukannya sebelum ataukah sesudah salam. Akan tetapi lebih bagus jika melakukannya mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, jika shalatnya perlu ditambal karena ada kekurangan, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika shalatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
Adapun penjelasan mengenai letak sujud sahwi sebelum ataukah sesudah salam dapat dilihat pada rincian berikut.
Jika terdapat kekurangan pada shalat –seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari shalat.
Jika terdapat kelebihan dalam shalat –seperti terdapat penambahan satu raka’aat-, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.