KPM dengan Kategori Ini Berhak Terdata Sebagai Penerima Dana Bansos PKH Rp900.000, Segera Verifikasi NIK KTP dan KK dengan Penuhi Syarat Berikut

Rabu 04 Sep 2024, 21:43 WIB
Saldo dana bansos PKH untuk KPM kategori ini berhak dapat Rp900.000 setiap tahunnya (Poskota/Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH untuk KPM kategori ini berhak dapat Rp900.000 setiap tahunnya (Poskota/Wildan Apriadi)

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.

• Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.

• Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.

• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

• Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Anda bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cek Bansos PKH 2024

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”

5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Namun, jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan sendiri dengan cara di bawah ini:

Berita Terkait
News Update