Doorstop Tanpa Wartawan, Fenomena Homeless Media?

Rabu 04 Sep 2024, 08:02 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

BARU-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gebrakan dengan memberikan pernyataan pers dalam format doorstop, tanpa kehadiran wartawan, dan langsung diunggah ke media sosial (medsos) resmi miliknya.

Langkah ini memunculkan spekulasi: apakah ini upaya Jokowi untuk menghindari pertanyaan sulit terkait Pilkada 2024? Atau ada strategi yang lebih mendalam di baliknya?

Dari sisi komunikasi, fenomena ini sebenarnya berkaitan dengan konsep “homeless media” atau “media tanpa rumah”, di mana informasi disampaikan langsung oleh sumber melalui platform digital tanpa melalui filter media tradisional.

Dengan demikian, Presiden Jokowi dapat mengendalikan pesan yang sampai ke publik, meminimalisir risiko interpretasi yang tidak diinginkan oleh media.

Praktik ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Donald Trump, misalnya, kerap menggunakan Twitter untuk menyampaikan kebijakan atau pendapatnya tanpa melalui media konvensional.

Begitu pula dengan Vladimir Putin, yang sering memilih konferensi pers terkendali atau pernyataan yang direkam sebelumnya untuk menghindari pertanyaan yang sulit dari wartawan independen.

Di China, Presiden Xi Jinping menggunakan media negara untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada publik sesuai dengan agenda resmi, tanpa risiko distorsi.

Semua ini mencerminkan strategi komunikasi yang lebih langsung dan terkendali, memanfaatkan kekuatan media digital untuk mengatasi tantangan dari media tradisional.

Pertanyaannya, apakah praktik semacam ini melanggar kode etik jurnalistik atau Etika Humas? Di masa politik saat ini, tentu saja jawabannya tidak sederhana. (*)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!


Reporter

News Update