Hal ini bertujuan untuk memastikan semua siswa yang berhak mendapatkan bantuan sesuai jadwal.
Pencairan pada tahap ini juga memberikan kesempatan bagi siswa yang baru masuk ke sistem PIP atau yang datanya terlambat terverifikasi.
Dengan adanya PIP, diharapkan siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terganggu masalah biaya, sehingga mendukung tercapainya pendidikan yang merata dan berkualitas di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut terkait bansos PIP, masyarakat bisa mengakses situs resmi PIP di pip.kemedikbud.go.id atau langsung menanyakan pada pihak sekolah terkait.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.