Dana Bansos PIP Cair Bulan September 2024, Cek Cara Pencairannya di Sini

Rabu 04 Sep 2024, 14:39 WIB
Cek bansos PIP September 2024, ada dana bansos cair hingga Rp900.000. (Poskota/Nur Rumsari)

Cek bansos PIP September 2024, ada dana bansos cair hingga Rp900.000. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan pada bulan September 2024 ini, simak informasinya di sini.

PIP adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.

Melalui bantuan sosial ini pemerintah berupaya membantu untuk meringankan beban biaya pendidikan serta mendorong anak-anak agar tetap bersekolah meski dalam keterbatasan ekonomi.

Besaran Dana Bansos PIP

Besaran dana bantuan yang diterima siswa dari Program Indonesia Pintar bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa, berikut informasinya:

  • SD/SDLB/Paket A : Rp450.000 per tahun, cair Rp225.000 per semester
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, cair Rp375.000 per semester
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun, cair Rp900.000 per semester

Dana ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, atau alat-alat sekolah lainnya.

Mekanisme Pencairan Dana Bansos PIP

Dana PIP tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung, melainkan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar yang harus diaktifkan terlebih dahulu oleh orang tua atau wali siswa.

Setelah rekening aktif, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut dan bisa dicairkan oleh penerima untuk keperluan pendidikan.

Proses pencairan ini memastikan bahwa dana yang diterima dapat dikelola dengan baik dan digunakan untuk kebutuhan sekolah siswa yang bersangkutan.

Cara Cek Penerima Bansos PIP

Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, orang tua atau wali dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah-langkahnya cek PIP:

  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang tercantum pada kartu pelajar atau dokumen sekolah
  • Informasi mengenai status penerima bantuan PIP akan ditampilkan, termasuk apakah dana telah disalurkan atau belum

Pencairan PIP September 2024

Pada September 2024, pencairan PIP akan dilakukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap-tahap sebelumnya.

Berita Terkait
News Update