5 Profesi ini Tidak Bisa Mendapatkan Saldo Dana Rp700.000 dari Kartu Prakerja, Cek Apakah Anda Termasuk?

Rabu 04 Sep 2024, 20:40 WIB
Profesi yang tidak bisa mendapatkan saldo dana gratis dari kartu prakerja. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Profesi yang tidak bisa mendapatkan saldo dana gratis dari kartu prakerja. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengikuti program kartu Prakerja. Sehingga mereka tidak akan bisa mendapatkan insentif saldo Rp700.000.

Seperti yang diketahui bahwa peserta yang lolos di program Kartu Prakerja ini akan mendapatkan insentif dana hingga Rp700.000.

Oleh karena itu, pasti semua orang pun ingin memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.

Namun ternyata tidak semua orang bisa mengikuti program ini. Nah apakah Anda bisa mengikuti program ini atau tidak nih?

Anda bisa mengetahuinya terlebih dahulu melalui syarat daftar kartu Prakerja. Cek syaratnya, supaya Anda bisa tahu.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berdasarkan persyaratan pada gelombang sebelumnya, inilah syarat daftar Kartu Prakerja:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, seperti ASN, TNI, perangkat desa direksi, komisaris, dan dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Itulah beberapa profesi yang tidak bisa mengikuti Prakerja. Jika Anda termasuk ke salah satu profesi di atas, jangan sampai mengikuti program ini.

Supaya bagi orang yang benar-benar membutuhkan, bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Baik itu dari saldo dana Rp700.000 yang bisa dicairkan.

Ataupun dengan pelatihan-pelatihan yang bisa dibeli oleh peserta yang lolos di Prakerja.

Dengan adanya pelatihan-pelatihan, bisa mendapatkan pengetahuan, mengasah kemampuan, dan bisa melamar lowongan kerja kembali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.a

Berita Terkait
News Update