Adapun beberapa poin yang jadi penghambat dalam penanganan lanjut Restu, akibat keterlambatan penanganan kasus ini mengakibatkan uang tidak kembali.
Restu yang berprofesi sebagai seorang terapis yang rata² berpenghasilan 50rb/ jam maka, untuk uang 25 juta yang dibawa lari tersangka , Restu harus bekerja selama 500 jam.
Menurutnya, seandainya saja polisi menggunakan fasilitas yang ada berupa pelacakan hp maupun penyadapan whatsapp maka dari lokasi keluarga tsk seharusnya tersangka bisa ditangkap lebih cepat.
"Jadi tidak sampai 14 bulan baru tertangkap seperti sekarang ini. Namun, saya tetap apresiasi kinerja pihak kepolisian Polres Cimahi," pungkasnya. (Gatot Poedji Utomo)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.