Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang 72 untuk Klaim Saldo DANA GRATIS Rp4,2 Juta

Selasa 03 Sep 2024, 22:41 WIB
Simak syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 72 untuk klaim Saldo DANA gratis Rp4,2 juta. (Edited by Shandra/Poskota)

Simak syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 72 untuk klaim Saldo DANA gratis Rp4,2 juta. (Edited by Shandra/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang 72 sebentar lagi akan dibuka, jika kamu daftar maka akan mendapatkan insentif saldo DANA gratis sebesar Rp4,2 juta. 

Banyak orang sudah menantikan pembukaan gelombang ini, termasuk peserta yang belum lolos gelombang 71.

Kartu Prakerja ini memiliki keuntungan salah satunya bisa klaim saldo DANA gratis ke dompet elektronik.

Kapan Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 Dibuka?

Meskipun tanggal pasti pembukaan belum diumumkan, Prakerja Gelombang 72 diprediksi akan segera dibuka bulan September ini.

Biasanya, gelombang baru dibuka setelah gelombang sebelumnya selesai, jadi pastikan kamu terus memantau situs resmi Prakerja atau akun media sosial IG mereka yakni @prakerja.go.id untuk info terbaru.

Syarat Prakerja Gelombang 72

Untuk bisa mendaftar, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Syarat utama tentu saja kamu harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Selain itu, kamu juga harus warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan belum pernah terdaftar sebagai peserta Prakerja di gelombang sebelumnya.

Tapi, meskipun kamu sudah memenuhi semua syarat, pendaftaran ini tetap harus melalui proses seleksi. Jadi, pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan sesuai ya!

Cara Daftar Prakerja Gelombang 72

Buat kamu yang sudah siap mendaftar, berikut cara yang bisa kamu ikuti untuk klaim saldo DANA Prakerja Rp4,2 juta:

Buat Akun Prakerja

Langkah pertama, buka situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id. Buat akun baru dengan mengisi alamat email yang aktif dan membuat kata sandi.

Jangan lupa verifikasi akunmu melalui email yang dikirimkan oleh sistem Prakerja.

Berita Terkait
News Update