Bank Himbara yang menjadi penyalur meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, warga harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
- Memiliki kebutuhan ekonomi di tingkat terendah sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang ditetapkan pemerintah.
Penyaluran BPNT 2024 dilakukan setiap bulan, dengan pemberitahuan resmi diterima KPM di awal dan pertengahan bulan.
Namun, dalam beberapa kasus, pencairan bisa diakumulasi setiap dua atau tiga bulan sekali tergantung wilayah penerima.
Itulah informasi mengenai bantuan sosial non tunai (BPNT). Pastikan Anda terdaftar dan selalu perbarui informasi Anda di laman resmi kemensos.go.id.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari