SELAMAT, NIK e-KTP Ini Sudah Valid Menerima Dana Bansos PKH Rp400.000, Cairkan Uang Pakai KKS di Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI

Selasa 03 Sep 2024, 18:44 WIB
Pemilik NIK KTP yang sudah divalidasi akan menerima dana bansos Rp400.000 PKH 2024. Cek sekarang. (Poskota/Della Amelia)

Pemilik NIK KTP yang sudah divalidasi akan menerima dana bansos Rp400.000 PKH 2024. Cek sekarang. (Poskota/Della Amelia)

KPM dapat mengambil uang di ATM HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (tambahan untuk wilayah Aceh).

Ada pula KPM yang mencairkan via PT Pos Indonesia. Penyaluran dengan metode ini biasanya dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Syarat Penerima PKH

Calon pendaftar PKH perlu memerhatikan beberapa syarat supaya bisa lolos menjadi KPM. Berikut syarat yang harus dipenuhi.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.
  • Masuk dalam daftar anggota keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan.
  • Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum pernah terima bantuan lain sepertu BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH menggunakan browser HP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

  • Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa KPM
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP
  • Isi kode huruf captcha
  • Klik 'Cari Data'
  • Apabila Anda termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, bila Anda belum termasuk penerima, maka akan muncul keterangan "Tidan Tedapat Peserta/PM"

Demikian informasi terkait dana bansos Rp400.000 yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos RI untuk alokasi September-Oktober 2024. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Tanggal pencairan bansos PKH di setiap daerah bisa berbeda-beda. Oleh karenanya, KPM diharapkan dapat bersabar menunggu giliran.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update