Segera Cairkan Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 Bagi Pemilik NIK KTP Ini Lewat Bank Himbara Tahap 3 2024, Cek Syarat dan Kategorinya

Selasa 03 Sep 2024, 17:29 WIB
Bagi pemilik NIK KTP ini, cairkan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari PKH tahap 3 Agustus-September 2024 melalui Bank Himbara. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Bagi pemilik NIK KTP ini, cairkan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari PKH tahap 3 Agustus-September 2024 melalui Bank Himbara. (Poskota.co.id/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID- Ayo, segera cairkan saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 bagi pemilik NIK KTP ini melalui Bank Himbara untuk tahap 3 Agustus-September 2024. Cek syarat dan kategorinya di sini.

Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan dua kategori yang memiliki NIK KTP ini untuk mencairkan saldo gratis.

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program yang telah berjalan hingga tahap ke 3 pada tahun 2024.

Bagi anda pemilik NIK KTP tertentu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini saatnya untuk segera mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 melalui Bank Himbara.

Dua kategori ini mendapatkan giliran untuk mencairkan dana bansosnya, yaitu untuk ibu hamil atau baru melahirkan serta menyusui dan anak balita. Keduanya akan menerima jumlah dana yang sama.

Besaran dana untuk per tahun sebesar Rp3.000.000, apabila untuk per tahap sebesar Rp750.000, tetapi karena ini hanya untuk dua bulan maka dapat sebesar Rp500.000, yang artinya per bulan dapat Rp250.000.

Cek Syarat dan Kategorinya

Agar anda dapat menerima saldo dana PKH sebesar Rp3.000.000, ada beberapa syarat dan kategori yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

- Penerima bansos harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki NIK yang valid dan terdaftar di database Kementerian Sosial.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Terdaftar

Berita Terkait

News Update