NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah 2024, Cek Status KPM PKH Sekarang!

Selasa 03 Sep 2024, 10:23 WIB
NIK KTP yang sudah terdaftar berhak menerima dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota/Della Amelia)

NIK KTP yang sudah terdaftar berhak menerima dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota/Della Amelia)

Cara kedua yaitu melalui PT Pos Indonesia yang dilakukan secara langsung per tiga bulan sekali dengan mengunjungi kantornya.

Kunjungi kantor pos sambil membawa surat undangan (jika ada), KTP, dan KK. Kemudian, petugas akan memeriksa dokumen Anda untuk pencairan uang.

Apabila KPM sulit beranjak semisal bagi penyandang disabilitas berat dan lansia, maka bansos bisa diantarkan langsung oleh petugas pos melalui komunitas atau sistem door to door ke rumah KPM.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Berikut cara memeriksa bansos PKH yang bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat elektronik mendukung lainnya.

  • Kunjungi halaman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Ketikkan kode captcha yang tersedia
  • Klik 'Cari Data'

Jika Anda sudah menerima bansos PKH, maka akan muncul tabel yang berisi status penerima, deskripsi, dan periode bantuan.

Demikian informasi seputar dana bansos PKH 2024 yang bisa cair dengan dua cara.

Disclaimer: Pencairan dana bansos dilakukan per tahap dengan nominal tertentu menyesuaikan tahapan yang ditentukan pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update