POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di periode Juli - September 2024 akan menerima saldo dana bansos lebih banyak dibanding sebelumnya.
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengubah metode penyaluran yang semula melalui Pos Indonesia ke Bank Himbara.
Alhasil, keluarga penerima manfaat (KPM) tak perlu lagi mengantri di kantor pos dan bisa mencairakan dana bansosnya di mana saja, sebab metode pencairannya berubah menjadi transfer bank.
Belum ada keterangan resmi dari Kemensos terkait mengapa proses penyaluran di periode Juli - September ini berubah. Namun hal positif yang bisa diambil ialah kemudahan KPM dalam mencairkan bantuannya.
Lantas apa yang dimaksud dengan KPM dengan nomor induk kependudukan yang tertera dalam kartu tanda penduduk sebagai penerima bantuan periode Juli - September 2024 akan menerima lebih banyak? Berikut penjelasannya.
Besaran Saldo Dana Bansos BPNT Juli - September 2024
Dalam penyalurannya, Kemensos memberikan bantuan pada KPM bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun.
Dalam setiap tahap pencairannya, KPM akan mendapat Rp200.000 per bulan. Berbeda dengan penyaluran periode Juli - Agustus 2024 yang mendapat Rp400.000.
KPM yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima manfaat di Juli - September 2024 akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Selain itu, apabila penerima manfaat memiliki komponen bansos PKH seperti ibu hamil, balita, dan lain sebagainya, maka dana bansos akan ditambahkan lagi.
Semisal dalam kartu keluarga (KK) terdeteksi adanya komponen penerima manfaat balita atau lansia.
Maka dana bansos kemensos ini akan bertambah lagi. Untuk komponen PKH lansia di periode Juli - September 2024. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000.