POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk Anda pemilik NIK E-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH, Anda berhak mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Jika Anda KPM BPNT, per bulan Anda akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp200.000. Umumnya, bansos BPNT disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Apabila masuk ke dalam penerima bantuan dua bulan sekali, maka dana yang diterima adalah Rp400.000.
Sementara tiga bulan sekali, maka saldo bansos yang diterima adalah Rp600.000.
Sedangkan jika Anda adalah KPM Bansos PKH, maka Anda akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang ditentukan oleh pemerintah.
Perlu dipahami, setiap komponen mendapat nominal yang berbeda-beda. Adapun dana Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas.
Komponen ini setiap bulan mendapat dana sebesar Rp200.000. Jika mendapat dana bansos dua bulan sekali, maka komponen lansia dan penyandang disabilitas adalah Rp400.000.
Dana sebesar Rp600.000 diberikan apabila komponen tersebut masuk sebagai penerima bantuan alokasi tiga bulan sekali.
Selain komponen lansia dan penyandang disabilitas, Bansos PKH juga diberikan kepada komponen lain, yaitu anak usia dini serta ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, hingga siswa SMA, dengan rincian dana bantuan PKH sebagai berikut:
- Anak usia dini dan ibu hamil Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, Rp750.000 per tiga bulan
- Siswa SD Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan
- Siswa SMP Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan
- Siswa SMA Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan
- Lansia dan penyandang disabilitas Rp200.000, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan
Bansos Alokasi 2 Bulan Cair ke Rekening BNI
Dilaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah status rekening berhasil muncul di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).