POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk daftar penerima bansos PKH harus lebih bersabar, sebab saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) nominalnya tak lagi sama.
Bansos Kemensos yang reguler diberikan pemerintah pada KPM itu dengan total Rp2.400.000 terhitung dalam penyaluran satu tahun.
Setiap tahap penyalurannya untuk bansos PKH dengan nominal tersebut diberikan pada komponen lansia atau penyandang disabilitas.
Dalam setiap tahapnya, komponen tersebut mendapat Rp200.000 per bulan.
Apabila mengutip dari keterangan pendamping bantuan sosial, Jihan Nabila disebutkan jika ada sejumlah alasan mengapa dana bansos khusunya periode Juli - Agustus 2024 tidak bisa lagi dicairkan, yaitu:
- Ditidaklayakan oleh pemerintah daerah
- Dinilai layak hanya mendapatkan satu bantuan sosial
- Terdeteksi gaji di atas UMP dengan ditandai memiliki BPJS Ketenagakerjaan
Keterangan tersebut senada dengan adanya penurunan jumlah dana bansos yang diterima oleh penerima manfaat dan pengurangan penerima manfaat.
Maka dari itu Kemensos selalu melakukan proses validasi by sistem untuk tetap menggenapkan kuota penerima manfaat dalam setiap tahap penyalurannya.
Alasan Mengapa Saldo Dana Bansos PKH Turun
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, dalam setiap periode salur bantuan sosial terjadi penurunan jumlah dana bantuan kepada KPM.
Sehingga nominal bantuan tidak akan diterima dengan nilai yang sama. Hal itu karena adanya kebijakan dari Kemensos.
Namun perlu diingat jika bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah ini bersyarat, dan penerima manfaat harus memenuhi syarat dan ketentuan tersebut.
Berikut ini alasan mengapa saldo bansos PKH menurun dan jumlahnya tidak lagi sama, antara lain: