JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu bisa dapat saldo DANA gratis Rp700.000 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kartu Prakerja langsung masuk dompet elektronik dengan mempersiapkan hal berikut.
Saldo gratis diberikan kepada mereka yang lulus seleksi Prakerja, setelah itu peserta harus mengikuti minimal satu sesi pelatihan dan bisa klaim insentif Rp600.0000 serta mengisi dua kali survei evaluasi untuk mencairkan bonus Rp100.000.
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari pemerintah untuk membantu para pencari kerja dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan keterampilan mereka dengan pelatihan dan pemberian bantuan dana insentif.
Sampai artikel ini dibuat, Prakerja sudah berjalan hingga 71 gelombang, terakhir dilaksanakan pada Agustus kemarin.
Tapi tenang saja, bagi kamu yang belum berkesempatan merasakan manfaat Prakerja. Kabarnya akan ada beberapa gelombang lagi yang akan diadakan sampai akhir 2024 nanti.
Sebelum mendaftarkan diri lakukan persiapan berikut agar kamu berpeluang besar lulus seleksi Prakerja gelombang selanjutnya.
Persiapan Pendaftaran Prakerja
1. Pantau Informasi
Ikuti instagram resmi Prakerja untuk memantau informasi terbaru mengenai program, jangan sampai kamu melewatkan info pendaftaran dan melepas kesempatan mendapatkan saldo gratis dari pemerintah.
Kamu juga bisa mengikuti saluran whatsapp Poskota yang tersedia di akhir artikel. Klik tautannya dan pantau selalu, siapa tahu info yang kamu cari muncul dalam waktu dekat.
2. Berlatih Menjawab Soal SKD
Saat melakukan pendaftaran kamu akan langsung diintruksikan untuk mengerjakan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Karena itu kamu sebaiknya berlatih terlebih dahulu menjawab soal-soal yang mungkin muncul.
Kamu bisa mencari sumber pembelajaran di internet. Latihan ini akan meningkatkan peluang kamu lulus Prakerja pada gelombang selanjutnya.
3. Pastikan NIK Valid
Pastikan nomor induk kependudukan kamu yang tertulis di KTP maupun KK valid. Jika kamu mendapati mereka tidak valid sebelumnya, maka harus diperbaiki segera ke Kantor Disdukcapil wilayahmu.