Hadiri Acara Pembinaan RT dan RW, Balonbup Dewi Setiani Dilaporkan Ke Bawaslu Pandeglang

Selasa 03 Sep 2024, 09:56 WIB
Bakal calon bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani saat hadir di acara pembinaan RT/RW. (Dok. KPPI Pandeglang)

Bakal calon bupati Pandeglang, Rd Dewi Setiani saat hadir di acara pembinaan RT/RW. (Dok. KPPI Pandeglang)

POSKOTA.CO.ID - Bakal Calon Bupati (Balonbup) Pandeglang, Rd Dewi Setiani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang oleh aktivis dari Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI). 

Laporan itu dilakukan oleh KPPI, lantaran Rd Dewi Setiani sebagai bakal calon Bupati Pandeglang, kedapatan hadir pada acara pemerintahan yakni pembinaan RT/RW yang dilakukan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, di wilayah Kecamatan Menes pada tanggal 27 Agustus 2024.

Ketua KPPI Pandeglang, Rohikmat mengaku, dirinya telah melaporkan bakal calon Bupati Pandeglang, yakni Rd Dewi Setiani ke Bawaslu Pandeglang. Laporan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2024.

"Iya, saya telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Pandeglang, mengenai kehadiran Balonbup Rd Dewi Setiani pada acara pemerintahan yakni acara peningkatan kapasitas RT/RW di wilayah Menes pada tanggal 27 Agustus 2024," ungkap Rohikmat di Kantor Bawaslu Pandeglang, Senin, 2 September 2024.

Ia juga mempertanyakan, kapasitas Rd Dewi Setiani saat datang pada acara DPMPD tersebut. Padahal Rd Dewi sudah cuti sebagai Kepala Disdikpora Pandeglang, dan sudah mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Selain itu, Rd Dewi juga sudah menjadi kader partai politik dan maju di Pilkada Pandeglang," katanya.

Atas laporan yang dilakukannya tersebut, dirinya pun sudah dipinta keterangan lebih lanjut oleh pihak Bawaslu Pandeglang.

"Kemarin (Senin) saya juga sudah dipinta keterangan lebih lanjut oleh pihak Bawaslu. Saya harap laporan ini bisa ditangani sampai tuntas oleh Bawaslu," ujarnya.

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Pandeglang, Didin Tahjudin membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah warga negara yang memiliki hak pilih di Pandeglang, termasuk laporan dari KPPI.

"Laporan dari KPPI sedang dalam proses penanganan. Dan kita juga sudah menerima dua laporan, mulai dari laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Balonbup," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update