POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) karena surat undangan pencairan dana bansos akan segera diterima.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Program bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Masyarakat yang bisa menerima kedua bantuan tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda KPM yang sudah terdaftar dan belum menerima bantuan pada periode Juli dan Agustus, kemungkinan pencairan bantuan akan berlangsung pada bulan ini.
Penyalurannya dana bansos Kemensos akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan bank penyalurnya adalah BNI, BRI, BTN. BSI, dan Bank Mandiri, serta PT POS Indonesia.
Namun, perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan migrasi penyalur dana bansos. Bagi KPM yang menerima pencairan via PT POS Indonesia akan dialihkan ke rekening KKS.
Pemerintah kini tengah mengupayakan untuk mempermudah proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol.
Dengan langkah tersebut, pemerintah memastikan pendistribusian bantuan lebih efisien, transparan, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan lebih baik.
Adapun untuk pembukaan rekening kolektif ini nantinya KPM akan menerima surat undangan yang diberikan oleh pemerintah setempat untuk pembuatan rekening KKS.
Jika sudah menerima surat ini, KPM perlu membawa KTP asli, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan formulir pembukaan rekening di bank penyalur.
Namun, meski sudah mendapatkan undangan burekol, rekening KKS Anda tidak akan langsung terisi saldo bansos.