Antusiasme Semakin Tinggi! Segera Daftarkan Dirimu Kartu Prakerja dan Dapatkan Bantuan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 72 Sebesar Rp3,5 Juta

Selasa 03 Sep 2024, 19:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 72 Semakin Dekat, Segera Persiapkan Dirimu (Poskota/Sherina)

Kartu Prakerja Gelombang 72 Semakin Dekat, Segera Persiapkan Dirimu (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat saat ini sangat menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.

Program ini menawarkan bantuan biaya pelatihan bagi mereka yang ingin mengembangkan atau meningkatkan keterampilan mereka.

Kartu Prakerja ditujukan untuk berbagai kalangan, termasuk pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, serta buruh yang ingin memperdalam kompetensinya.

Program ini juga terbuka untuk mereka yang terkena PHK serta pengusaha mikro dan kecil. Dan  Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dibuka setiap dua minggu sekali.

Jika mengikuti pola tersebut, pendaftaran gelombang 72 kemungkinan akan dimulai dua minggu setelah gelombang 71, yang dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Oleh karena itu, pendaftaran gelombang 72 diperkirakan akan dimulai pada 16 Agustus 2024. Namun, jadwal ini bisa berubah sesuai keputusan penyelenggara Prakerja.

Masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang 72. Berikut cara mengeceknya.

Cara Mengecek Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:

Cek Pembukaan Pendaftaran Prakerja : 

  1. Kunjungi situs resmi prakerja.go.id.
  2. Login dengan akun yang sudah Anda miliki.
  3. Jika belum memiliki akun, buat akun baru terlebih dahulu.
  4. Setelah login, buka dashboard Prakerja.
  5. Jika terdapat menu "Gabung Gelombang," berarti pendaftaran sudah dibuka.
  6. Jika menu tersebut belum ada, kemungkinan pendaftaran gelombang 72 belum dimulai.

Anda juga dapat memantau pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau mereka yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  5. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

  1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id.
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas.
  3. Masukkan email dan kata sandi.
  4. Isi data pribadi sesuai KTP dan KK.
  5. Pastikan semua data yang diisi akurat.
  6. Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto yang jelas.
  7. Lakukan verifikasi wajah dan nomor ponsel.
  8. Jawab pertanyaan terkait minat dan keterampilan.
  9. Verifikasi nomor ponsel dengan kode OTP.
  10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
  11. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  12. Setelah selesai, klik "Lanjut ke Dashboard."
  13. Akun Kartu Prakerja Anda berhasil didaftarkan.
  14. Jika gelombang 72 sudah dibuka, klik "Gabung Gelombang."
  15. Tunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.
Berita Terkait
News Update