POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian kotak amal di Musholla Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan berhasil ditangkap Polsek Pondok Aren.
Pelaku berinsial TS tersebut ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal pada Jumat, 23 Agustus 2024 itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku melakukan pencurian di Musholla Ar Rahman pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu sekira pukul 12.24 WIB," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur, Senin, 2 September 2024.
Ia menjelaskan, setelah melakukan pengecekan TKP dan CCTV, tim opsnal langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku bersembunyi di rumah kontrakan di wilayah Poris Plawad, Kota Tangerang. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk diperiksa," ujarnya.
Kepada penyidik, TS mengaku telah menggunakan uang hasil curian itu untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Kami tidak menemukan uang hasil curian itu karena sudah dibelanjakan kebutuhan sehari-hari keluarga. Namun kami amankan pakaian pelaku saat beraksi," ungkapnya.
Saat diperiksa, TS mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun pengakuan TS tersebut masih akan dialami.
"Kami akan kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 Tahun Penjara," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.