Namun ternyata saat dilaksanakan wawancara dokter umum beberapa waktu lalu, masih ada pertanyaan mengenai kesediaan membuka hijab, sehingga dia menganggap wawancara tersebut tidak bermutu.
Tak heran, kata dr Diani, bahwa sejumlah perawat yang bertugas RS Medistra terlihat melepas hijab selama bekerja.
Tetapi mereka mengenakan kembali hijabnya setelah pulang dinas, seakan tak ada pilihan lain karena pihak RS memberlakukan kebijakan tersebut.
DPRD Jakarta Beri Tanggapan
Viralnya kabar ini di media sosial juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani.
Ia meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen RS Medistra.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan. Karena berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar, dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” ujar Yani, dilansir dari RRI.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta,” tambahnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.