Jika data-data tersebut lolos proses verifikasi dan validasi di DTKS, maka Anda berhak menerima bansos BPNT.
Berikut kriteria orang yang berkesempatan dapat subsidi dana dari pemerintah periode September 2024.
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Langkah-langkah Daftar DTKS Online
Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut.