SAH! NIK KTP-e Ini Berhak Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Subsidi Pemerintah Indonesia, Langsung Cek Kriteria Penerimanya

Senin 02 Sep 2024, 23:17 WIB
Kriteria orang yang dinyatakan layak terima dana bansos BPNT dari pemerintah. (Foto: Unsplash/Muhfid Majnun, Edited: Poskota/Aldi Irawan)

Kriteria orang yang dinyatakan layak terima dana bansos BPNT dari pemerintah. (Foto: Unsplash/Muhfid Majnun, Edited: Poskota/Aldi Irawan)

Jika data-data tersebut lolos proses verifikasi dan validasi di DTKS, maka Anda berhak menerima bansos BPNT

Berikut kriteria orang yang berkesempatan dapat subsidi dana dari pemerintah periode September 2024.

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut. 

Berita Terkait

News Update