Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka: Raih Saldo DANA Rp700.000 dan Tingkatkan Keterampilan Anda

Senin 02 Sep 2024, 18:38 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Sherina)

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 (Poskota/Sherina)

Bagi mereka yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja:

Proses pendaftaran cukup mudah dan bisa dilakukan dari mana saja selama ada akses internet.

  1. Kunjungi situs resmi Prakerja dan pilih menu 'Daftar Sekarang' untuk mengakses halaman pendaftaran.
  2. Masukkan alamat email yang aktif dan buat kata sandi untuk akun Prakerja.
  3. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Verifikasi data pribadi dengan memasukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
  5. Unggah foto NIK e-KTP dan lakukan scan wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas.
  6. Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti program Kartu Prakerja dan jenis pelatihan yang ingin dikembangkan.
  7. Pastikan nomor HP yang dimasukkan aktif dan terverifikasi dengan benar karena akan digunakan untuk pemberitahuan program.
  8. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi syarat lolos seleksi.
  9. Jika lolos tes dan seleksi, peserta dapat bergabung dalam gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Peserta yang berhasil lolos seleksi akan menerima biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang dapat digunakan untuk membeli materi pelatihan di platform Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan menerima insentif sebesar Rp600.000 untuk mencari pekerjaan setelah menyelesaikan pelatihan, serta insentif tambahan sebesar Rp100.000 dua kali bagi yang mengisi survei evaluasi, dengan total insentif yang bisa diperoleh mencapai Rp700.000.

Dengan insentif yang menarik, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Indonesia.

Inisiatif pemerintah ini memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja yang semakin ketat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update