Nama Pemilik NIK KTP dan KK Ini Terima Dana Insentif Rp700.000 dari Pemerintah Indonesia, Waspadai Hal-hal yang Bikin Uang Gagal Cair

Senin 02 Sep 2024, 21:22 WIB
Hal-hal yang menyebabkan dana insentif Prakerja gagal cair ke rekening pemilik NIK KTP yang terdaftar . (Poskota/Febrian Hafizh Muchtamar)

Hal-hal yang menyebabkan dana insentif Prakerja gagal cair ke rekening pemilik NIK KTP yang terdaftar . (Poskota/Febrian Hafizh Muchtamar)

Bagi anda yang ingin mengetahuinya, simak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Penyebab Insentif Prakerja Gagal Cair

1. Tidak membeli pelatihan 

Penyebab utama dan paling sering terjadi mengapa insentif Kartu Prakerja gagal cair, yakni karena peserta yang tidak membeli pelatihan.

Setiap peserta diberikan waktu selama lima belas hari dari pengumuman kelulusan peserta Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan. 

Jika dalam rentang waktu itu, peserta tidak membeli pelatihan maka insentif prakerja akan kedaluwarsa dan bakal ditarik kembali ke rekening negara.

2. Tidak melakukan redeem voucher

Setelah membeli pelatihan Prakerja, kamu harus melakukan redeem voucher untuk memulai pelatihan. 

Waktu penukaran voucher atau redeem vocher ini minimal satu jam sebelum pelatihan atau maksimal satu jam setelah pelatihan dimulai. 

Jika kamu tidak melakukan redeem atau terlambat redeem voucher, maka kamu gagal mengikuti pelatihan sehingga insentif akan hangus.

3. Tidak mengikuti pelatihan 

Tujuan dari diadakannya program Kartu Prakerja ini adalah agar peserta bisa mendapat pelatihan untuk mengembangkan skill atau kemampuan dalam bekerja dan berwirausaha. 

Oleh karenanya, kehadiran peserta saat pelatihan merupakan syarat utama dan paling penting untuk mendapatkan saldo dana insentif Prakerja.

Peserta wajib hadir di setiap pelatihan. Jika peserta absen atau tidak hadir di salah satu hari pelatihan, maka kamu tidak memenuhi syarat untuk memperoleh insentif.

4. Mengikuti pelatihan tapi diwakilkan orang lain

Pelatihan kartu Prakerja wajib diikuti oleh peserta yang terdaftar sebagai penerima Prakerja dan tidak boleh diwakilkan orang lain. 

Jika peserta melakukan hal tersebut, maka peserta bisa didiskualifikasi oleh penyedia pelatihan sehingga insentif Prakerja gagal didapatkan. 

5. Tidak menyelesaikan pelatihan hingga 100%

Berita Terkait

News Update