Nama Pemilik NIK KTP dan KK Ini Terima Dana Insentif Rp700.000 dari Pemerintah Indonesia, Waspadai Hal-hal yang Bikin Uang Gagal Cair

Senin 02 Sep 2024, 21:22 WIB
Hal-hal yang menyebabkan dana insentif Prakerja gagal cair ke rekening pemilik NIK KTP yang terdaftar . (Poskota/Febrian Hafizh Muchtamar)

Hal-hal yang menyebabkan dana insentif Prakerja gagal cair ke rekening pemilik NIK KTP yang terdaftar . (Poskota/Febrian Hafizh Muchtamar)

POSKOTA.CO.ID -  Sejumlah pemilik NIK KTP dan KK ini beruntung terima dana insentif Rp700.000 dari pemerintah Indonesia. 

Insentif ini diberikan kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata di Program Kartu Prakerja. 

Program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat yang dapat mendaftar hanyalah mereka yang sudah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 68 tahun. 

Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri harus memiliki KTP, nomor HP aktif, dan alamat email yang masih aktif. 

Baik pencari kerja, buruh atau karyawan, orang terkena PHK hingga, maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat mengikuti program ini. 

Peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu kemudian mendaftarkan diri saat gelombang baru dibuka. 

Apabila dinyatakan lolos dalam program ini dwn berhasil menjadi peserta, Anda akan mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah senilai Rp3.500.000.

Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan diberikan insentif oleh pemerintah senilai Rp700.000.

Namun, insentif ini hanya diberikan oleh orang-orang yang mengikuti seluruh tahapan hingga akhir. 

Peserta bisa saja gagal mendapatkan insentif dari pemerintah jika melakukan hal-hal yang dapat membuat pemerintah batal memberikan insentif kepada Anda. . 

Lantas, apa saja hal-hal yang dapat membuat insentif kartu Prakerja gagal cair ke rekening Prakerja? 

Berita Terkait

News Update