POSKOTA.CO.ID - Berikut ini alasan mengapa nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP) tak lagi dapat pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000.
Bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara reguler.
Bansos kemensos ini diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK KTP-nya telah terverifikasi oleh Kemensos dan dinilai layak mendapat bantuan dari pemerintah.
Selain itu, bantuan ini diberikan pada keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia untuk membantu meningkatkan kesejahteraan serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran bantuan yang diberikan total Rp2.400.000 dalam hitungan satu tahun. Tetapi untuk setiap tahapnya bansos BPNT diberikan Rp400.000 serta Rp600.000.
Sedangkan untuk bansos PKH, bantuan dengan nominal tersebut diberikan untuk komponen lansia atau penyandang disabilitas.
Namun ternyata, KPM bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli - Agustus 2024 ada yang tak lagi mendapatkan dana bantuannya bahka dicoret dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Lalu mengapa KPM bisa tidak lagi mendapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tersebut? Ini penjelasannya.
Alasan Mengapa Bansos PKH dan BPNT Tak Lagi Cair
Mengutip dari akun media sosial pendamping bantuan sosial, Jihan Nabila ada sejumlah alasan yang membuat KPM tak lagi mendapat bansos dari pemerintah.
Hal tersebut diutarakan dalam sebuah video pendek yang diunggah di aku media sosial pribadinya.
Berikut ini sejumlah alasan mengapa bansos PKH dan BPNT tak lagi cair pada KPM, antara lain: