POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tiga calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hampir semua kandidat calon sudah melaporkan atau melakukan pelaporan LHKPN tersebut," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin, 2 September 2024.
Wahyu mengatakan, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan LHKPN milik ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang terdaftar.
"Jadi kami nanti akan kroscek lagi apakah mereka hanya baru sebatas melaporkan atau hanya baru sebatas mendaftarkan ya," paparnya.
Wahyu memastikan, hingga saat ini KPU DKI Jakarta masih melakukan tahapan perbaikan administrasi ketiga kontestan Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
"Nanti kita tunggu aja, pertama kita belum sampai ke tahap perbaikan administrasi. Ketika perbaikan apapun akan kami sampaikan, misalnya ada calon yang tidak lolos administrasi," pungkasnya.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menerangkan pihaknya tengah melakukan penelitian administrasi berkas milik ketiga pasangan calon, seperti ijazah dan berkas pendukung lainnya.
"Kemudian misalnya surat keterangan tidak pernah dipidana, tidak tersangkut hutang yang merugikan negara, kemudian juga tidak pernah pailit maupun tidak sedang dicabut hak pilihnya," tuturnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.