Ini dia syarat penerima bansos PKH dan BPNT yang dapat Ana ketahui:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP
- NIK KTP dan KK terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, dan BUMN/BUMD
- Gaji keluarga di bawa Upah Minimum Provinsi (UMP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cek bansos kemensos PKH atau BPNT, program bantuan dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.