Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu korban mengalami tekanan hingga depresi.
Sementara itu bukti dan kesaksian atas permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
Sedangkan terkait kasus dugaan bullying masih dalam proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian.
Kemenkes pun melakukan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024 sebagai upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi.
Hingga saat ini tak sedikit yang menyayangkan jika kasus tersebut benar-benar ada di dunia pendidikan dokter di Indonesia.
Tak sedikit masyarakat melalui media sosial menyuarakan agar kasus tersebut tidak terulang kembali. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.